Assalamualaikum...
Ada penyempurnaan sistematika proposal dari Kanwil Jatim. Proposal harus disertai dengan Surat Rekomendasi yang DIKELUARKAN oleh
Kepala Kantor Kemenag Kab. Pamekasan. Oleh karena itu, kami meminta
kepada Kepala MTs/MA yang mengajukan proposal untuk membuat Surat
Permohonan Rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Kemanag Kab
Pamekasan (contoh terlampir). Namun, Surat Permohonan Rekomendasi itu TIDAK PERLU dijilid dalam proposal. Jadi, dalam lembaran tersendiri.
Wassalam...
Minggu, 09 September 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar