Senin, 22 Oktober 2012

INFO PTK DAN NUPTK

1. Bagi guru/pegawai  Madrasah yang belum punya NUPTK bisa mengajukan ke mapenda (Bp. Ahmad) dengan mengisi formulir. Formulir bisa download disini

2. Bagi guru  Madrasah yang belum mempunyai  NUPTK juga bisa mengisi pendataan PTK. File disimpan biasa dengan nama formulir digital PTK.
3. Bagi pegawai baik yang PN maupun PTT juga bisa mengisi pendataan PTK



0 komentar:

Posting Komentar