Diharap kepada semua guru dan staf di lingkungan Kemenag kab. Pamekasan untuk melakukan verval NUPTK sesuai dengan surat edaran dari kemenag dan kemendiknas
surat dari kemenag
surat dari dinas
surat pernyataan
ketidak jelasan dalam proses verval bisa langsung menghubungi pendma (p. Hesim)
Kamis, 04 September 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar