Diharap kepada semua kepala madrasah untuk melakukan penilian Kinerja Guru (PKG) di lingkungan madrasah masing-masing. Ketentuan lebih detail bisa login ke PADAMU NEGERI.
dengan ketentuan semua guru sudah melalukan verval(S12a).
Berikut surat pemberitahuan dan form rekap.
Surat Pemberitahuan
Format Rekap
Harap pelajari ketentuan yang ada, karena tidak ada sosialisasi dari pendma.
Trim
Rabu, 05 November 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar