Senin, 25 Mei 2015

REVISI PEMBERKASAN SERTIFIKASI GBPNS

Berdasarkan hasil rapat dan informasi pemberkasan sertifikasi GBPNS berdasarkan KMA no. 43 tahun 2014, diputuskan:
- jumlah jam tatap muka pada satminkal sebanyak 12 jam, kekurangan jam dari 12 jam bisa mengajar mata      pelajaran serumpun.
- jabatan ketua lab pada satminkal diakui sebagai tugas tambahan jika mata pelajaran sertifikasi sesuai        dengan jenis laboratorium untuk tugas tambahan. (misal: mapel fisika sebagai ketua lab fisika/ipa)
- jabatan ketua perpustakaan dibolehkan jika yang bersangkutan mempunyai sertifikat dikat perpustakaan.
- pemberkasan ulang terakhir hari kamis 28 mei 2015.
- jika ada hal yang kurang jelas bisa konfirmasi pada pemngawas masing-masing. Trim

0 komentar:

Posting Komentar