Berikut disampaikan Permendikbud
Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kriteria Lulusan Peserta Didik,
Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian
Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Pada SMP/MTs atau Yang Sederajat
Dana SMA/MA/SMK Atau Yang Sederajat.
Semoga bermanfaat.
Jumat, 27 Maret 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar