yang perlu diperhatikan :
1. sekolah penerima subsidi adalah SEKOLAH PENYELENGGARA DAN PENGGABUNG DI TEMPATI
2.
data dikirim via email ke sub rayon/KKM paling lambat tgl 14 APRIL 2015 karena data
tersebut harus segera dibawa bendahara UN Kab. ke Provinsi untuk SPJ
awal. jadi mohon kerjasamanya untuk segera ditindaklanjuti
3. apabila ada hal yang kurang jelas silahkan hub BU NUR DIKMEN, HP : 0817313901
0 komentar:
Posting Komentar