Diharap kepada semua guru yg belum sertifikasi, bahwa pendaftaran sertifikasi berdasarkan data NUPTK pada PADAMU NEGERI, jika ada yg belum verval terahir 30 april 2015.
mohon diperhatikan bagi yang belum verval
trim.
surat edaran
Jumat, 24 April 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar